Gresik,HarianMemo.com || — Realisasi anggaran Bantuan Keuangan (BK) Tahun 2025 di Desa Raci Kulon, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, mulai menjadi sorotan publik. Anggaran sebesar Rp150 juta yang disebut diperuntukkan bagi pembangunan kantor desa diduga tidak direalisasikan secara maksimal.
Sorotan tersebut muncul setelah masyarakat dan sejumlah wartawan melihat kondisi fisik kantor desa yang dinilai tidak menunjukkan adanya pembangunan signifikan. Dari pantauan di lokasi, perubahan yang terlihat hanya sebatas pengecatan bangunan kantor desa tanpa adanya pembangunan besar sebagaimana yang diharapkan dari nilai anggaran tersebut.
Kepala Desa Raci Kulon, Hendry Adha Asmoko, saat dikonfirmasi wartawan di kantor desa pada Jumat (22/5/2026), terlihat gelagapan ketika menjawab sejumlah pertanyaan terkait penggunaan anggaran BK tersebut. Beberapa pertanyaan mengenai rincian pekerjaan dan realisasi anggaran disebut belum dijawab secara jelas.
Selain itu, muncul dugaan bahwa anggaran BK sebesar Rp150 juta tersebut ditumpuk atau digabung dengan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 untuk kegiatan yang sama. Dugaan tersebut memicu polemik di tengah masyarakat karena dinilai dapat menimbulkan ketidakjelasan dalam penggunaan anggaran pembangunan kantor desa.
Sejumlah pihak menilai pemerintah desa perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik agar tidak muncul asumsi maupun dugaan penyimpangan anggaran. Transparansi penggunaan dana desa dan bantuan keuangan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Desa Raci Kulon belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait total realisasi pekerjaan pembangunan kantor desa maupun rincian penggunaan anggaran BK dan DD Tahun 2025.
