Gresik, Harian Memo - Memprihatinkan dialami para pengguna Jalan Raya perbatasan KC, balongpanggan kb, gresik dan KC mantup kb,lamongan, terutama di duson jelak atau pasar jelak desa sumberkerep yang menghubungkan dua desa babatan Dan Desa sumberkerep. Penerangan Jalan Umum (PJU) di sepanjang jalur vital ini dilaporkan mati total selama sebulan kurang lebih, menciptakan kegelapan malam yang membahayakan. Ironisnya, tiang-tiang PJU berdiri kokoh di sisi jalan, seolah menjadi saksi bisu atas kelalaian yang terjadi. ( 01/06/2026)
Kekecewaan mendalam dirasakan oleh warga dan para pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut. Seorang warga dengan nada geram mempertanyakan kejelasan tanggung jawab pihak terkait atas kondisi yang tak kunjung diperbaiki ini. “Sebenarnya ini kewenangan siapa? Didirikannya tiang-tiang lampu itu untuk apa? Apakah hanya untuk menghabiskan anggaran atau sekadar formalitas pembangunan?” ujarnya dengan nada penuh tanya.
Lebih lanjut, masalah penerangan jalan tidak hanya terbatas pada lampu yang mati. Di sepanjang ruas jalan provinsi desa sumberkerep menuju kantor KC mantup, sejumlah lampu PJU justru terlihat berkedip-kedip saat malam hari. Kondisi ini alih-alih memberikan penerangan, justru semakin membahayakan dan mengganggu konsentrasi para pengendara yang melintas.
Menanggapi kondisi ini,anam penguna jalan, turut angkat bicara. Ia mendesak para pemangku kebijakan untuk segera memperhatikan keluhan yang telah disuarakan oleh para pengguna jalan di area tersebut. “Sebaiknya pemerintah tidak buta dan tuli terhadap masalah ini, karena jelas ini wilayah kepentingan umum, apalagi yang bersuara adalah para pengguna jalan yang juga membayar pajak kendaraan,” tegas anam.
Munir juga secara khusus berharap agar Gubernur Dan Bupati lamongan dapat turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini. “Saya berharap Dishub dan bupati turun tangan untuk mengatasi hal ini,
Fenomena jalan gelap di Desa sumberkerep samapai kota kabupaten lamongan ini bukanlah keluhan baru. Beberapa waktu lalu, isu serupa bahkan sempat viral di media sosial, namun sayangnya hingga kini belum ada tindakan perbaikan yang signifikan dari pihak berwenang. Minimnya penerangan di jalur perbatasan kota Kabupaten yang notabene selalu padat dengan kendaraan berat dan memiliki sejumlah titik jalan berlubang, tentu saja meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat berharap pemerintah, baik di tingkat daerah, Peovinsi maupun pusat, dapat segera memperjelas pembagian kewenangan terkait pemeliharaan PJU di jalur ini. Tindakan nyata berupa perbaikan dan pengaktifan kembali lampu-lampu PJU sangat mendesak dilakukan demi menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan. Jangan sampai keberadaan tiang-tiang lampu hanya menjadi monumen bisu di tengah kegelapan. (Mnr)