Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dugaan Penyimpangan Aset BUMdes Sambong Bakal Dilaporkan ke Polres Bojonegoro

Selasa, 07 Juni 2022 | Juni 07, 2022 WIB | Last Updated 2022-06-07T05:16:47Z
Bojonegoro, Harian Memo.Com – Dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengelolaan aset BUMdes (Badan Usaha Milik Desa) Guyup Rukun, di Desa Sambong, Kecamatan Ngasem, bakal dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum Polres Kabupaten Bojonegoro.

Pasalnya, seperti yang sudah diberitakan awak media ini sebelumnya, bahwa berdasarkan data serta informasi yang dihimpun dari masyarakat setempat, aset BUMdes Desa Sambong, yang bersumber anggaran dari dana desa (DD) tahun anggaran 2018, 2019, 2020, senilai 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah), yang diperuntukkan untuk kandang serta ternak kambing. Namun, aset BUMdes tersebut sudah tidak tampak lagi. Dan diduga sudah dijual Sumari selaku pengurus BUMdes kepada saudaranya sendiri.

Bahkan hal itu diakui, Sumari selaku mantan Ketua BUMdes Guyup Rukun, ketika dikonfirmasi awak media ini pada Jumat  (29/4/2022). jika terkait aset BUMdes berupa kandang kambing sudah Ia jual.

Sementara untuk aset BUMdes yang berupa Ternak kambing, Sumari berdalih, kambing-kambing tersebut dijual sendiri oleh warga setempat untuk kebutuhan hidup.

"Aset BUMdes berupa kandang tersebut sudah dijual, dan juga banyak kambing yang dijual warga untuk kebutuhan warga itu sendiri, dan uang yang tersisa Rp. 19 juta disimpan bendahara desa,” kilahnya.

Tidak sampai disitu, disinggung terkait Nama-nama warga penerima, berita acara, serta LPJ dalam pengelolaan aset BUMdes tersebut namun Ia tidak mau menjawab, dan seakan tertutup.

Dalam kesempatan berbeda,  Wijayanto selaku Kades Sambong, justru memberikan jawaban yang berbeda dari sebelumnya. 

Bagaimana tidak, bahwa berdasarkan informasi awak media ini di lapangan, Kades Wijayanto, sebelumnya mengatakan jika aset  BUMdes Guyup Rukun, Desa Sambong, yang dikelola Sumari beserta rekan-rekanya selama dua tahun tidak pernah memberikan pemasukan serta LPJ kepada desa. 

Namun ironis, ketika terkait dugaan Penyimpangan BUMdes Desa Sambo ini terus bergulir layaknya bola panas dan viral dalam pemberitaan Media Harian Memo beberapa episode, justru Kades Wijayanto, berkilah bahwa  dikantor Desa ada laporan bagi hasil BUMdes.?

Dalam hal ini, dari apa yang dikatakan Sumari Pengurus BUMdes, dan Kades Wijayanto, yang terkesan plin-plan dan seakan mengelabui awak media ini dalam menggali informasi, patut diduga aset BUMdes Guyup Rukun tersebut ditilep/dikorupsi secara berjamaah oleh oknum-oknum yang berkecimpung untuk memperkaya diri secara terstruktur dan sistematis. (Bersambung)(Redaksi)
Editor : Dony Dwi C