Lamongan, Harian Memo - Ramainya pemberitaan pungli sekolah di wilayah kabupaten Lamongan membuat awak media dan lembaga swadaya masyarakat atau LSM geram.
Sekolah Menengah Pertama atau SMP kerap kali dijumpai kegiatan yang mengarah ke pungutan liar atau pungli yang mana para kepala sekolah atau komite memungut uang dengan berbagai macam alasan kepada wali murid
Melihat fenomena yang tidak biasa kali ini bahwa media beserta LSM coba konfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan untuk menanyakan tindakan apa yang dilakukan oleh dinas pendidikan dengan adanya praktek pungli sekolah yang ada di wilayah Lamongan
Namun kepala dinas yang semestinya menjadi panutan dan ujung tombak dari suatu lembaga pendidikan di wilayah Lamongan tidak pernah merespon dan tidak pernah ambil tindakan apapun terkait temuan dugaan pungutan liar di sekolah
Munif Syarif selaku kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan saat didatangi beberapa awak media di kantor nya tidak banyak memberikan jawaban terkait adanya dugaan tindak pungli
Munif Syarif hanya bisa tersenyum saat beberapa wartawan menyampaikan bahwa ada temuan pungli di sekolah SMPN wilayah kabupaten Lamongan
Lebih mengejutkan lagi Munif Syarif berstatement bahwa pungutan yang dilakukan oleh lembaga sekolah menengah pertama atau SMPN itu adalah sudah legal dan tidak menentang hukum
" pungutan tarikan sekolah itu tidak masalah Mas , kita juga sudah koordinasi dengan bagian hukum bahwa tarikan itu tidak apa-apa " ungkap Munif Syarif saat ditemui awak media
Yang lebih miris lagi saat awak media berkunjung ke salah satu sekolah menengah pertama negeri di wilayah Lamongan kepala sekolah saat itu menyampaikan bahwa kegiatan pungutan tersebut sudah diketahui oleh Kepala Dinas
Dari ungkapan salah satu kepala sekolah SMPN di wilayah Lamongan menunjukkan betapa bobroknya lembaga pendidikan kabupaten lamongan(red)
Editor : Dony D.C