Lamongan, Harian Memo - Menyusul aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan nelayan Sedayu Lawas, Kecamatan Brondong, terkait proyek pembangunan Pelabuhan Brondong, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengumpan Regional Lamongan memastikan telah mengakomodir tuntutan utama para nelayan, yaitu penyediaan jalur keluar-masuk perahu yang permanen.
Tuntutan tersebut dinilai krusial oleh nelayan, mengingat jalur akses merupakan urat nadi bagi kelancaran aktivitas melaut, bongkar muat, hingga menjaga keselamatan saat berlayar. Tanpa jalur yang memadai, produktivitas nelayan berpotensi terganggu dan berdampak pada ekonomi pesisir.
“Kami ingin jalur permanen supaya aktivitas keluar-masuk kapal bisa normal tanpa hambatan, baik saat ombak besar maupun musim paceklik. Ini untuk keberlangsungan hidup nelayan,” ujar Ketua Warga Nelayan Sedayu Lawas, M. Ali Fauzi.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, para nelayan juga didampingi oleh perwakilan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Sirot, selaku Sekretaris DPC HNSI Lamongan, hadir untuk memediasi dan mengawal kepentingan para nelayan.
“Kami hadir untuk memastikan kepentingan nelayan terlindungi. Mediasi ini dilakukan agar ada titik temu yang menguntungkan semua pihak, terutama akses nelayan yang menjadi prioritas,” tegas Sirot.
Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala UPT Pengumpan Regional Lamongan, Heri Yulianto, S.T., S.MI, menegaskan bahwa aspirasi nelayan telah menjadi prioritas pembahasan.
“Tuntutan nelayan sudah kami akomodir. Proses perencanaan dan teknis sedang berjalan, dan akan segera direalisasikan secepatnya,” ujarnya.
Dengan komitmen tersebut, nelayan berharap realisasi jalur permanen benar-benar diwujudkan sesuai janji, sehingga mereka dapat kembali beraktivitas secara normal dan aman di tengah perubahan infrastruktur pelabuhan yang sedang berlangsung. (War)