Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mabes Polri Gagal Total! Patroli Gabungan Pemkot Jayapura Berhasil Amankan 9 Kendaraan Mafia BBM Subsidi

Jumat, 12 Desember 2025 | Desember 12, 2025 WIB | Last Updated 2025-12-12T12:11:04Z

Jayapura, Harian Memo - Saat Pemerintah Kota Jayapura berjibaku di lapangan membersihkan tumpukan truk dan mengamankan penimbun solar, harapan publik terhadap keseriusan Mabes Polri memberantas Mafia Solar Berdasi justru pupus mengenaskan. 

Operasi gabungan yang sukses membongkar penimbunan di Entrop, Nagoya, dan APO seolah menjadi satir ketika terduga pelaku utama lainnya, yang merupakan perwira polisi, masih bebas beroperasi dan terkesan kebal hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pada Kamis, 11 Desember 2025, Pemkot Jayapura melalui Satpol PP, TNI, dan instansi lain, melancarkan Patroli Gabungan Penegakan Ketertiban Umum. 

Kegiatan ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan respons keras terhadap kejahatan ekonomi yang merampas hak-hak rakyat miskin atau kurang mampu.

Dalam operasi senyap namun masif ini, tim gabungan yang mengerahkan 74 personel berhasil Mengempiskan Ban Truk Nakal di SPBU Entrop yang menyebabkan kemacetan parah di luar jam layanan.
 
Selain itu, juga berhasil Menciduk Tiga Mobil Penimbun (termasuk Starwagon dan L300) lengkap dengan enam drum tambahan serta tangki modifikasi di SPBU Nagoya dan wilayah APO.

Dalam hal ini tentunya adalah bukti nyata keseriusan Pemkot Jayapura. Namun, keberhasilan ini langsung tertelan oleh kenyataan pahit dari Jakarta atau Propam Mabes Polri.

Yang mana seperti yang sebelumnya santer diberitakan, terkait Laporan skandal yang melibatkan Kompol Agus Ferinando Pombos, Iptu Edwind Ayomi, dan Aipda Hamzah trio oknum yang diduga menjadi jantung operasi mafia solar kini terancam menguap tanpa jejak.

Pimpinan Redaksi Harian Memo, Samsul Arief, yang bertindak sebagai pelapor, menyampaikan kekecewaan mendalamnya setelah proses pemanggilan di Mabes Polri.

"Kami sudah datang sesuai panggilan, laporan sudah lengkap dan bukti-bukti sudah terang benderang. Tapi Propam Mabes Polri justru bilang laporan kami tidak jelas!," Ujar Samsul Arief, dengan nada membara.

Klaim tidak jelas ini dinilai sebagai dalih usang dan tak profesional untuk menghentikan penyidikan. Bagaimana mungkin laporan yang dilengkapi KTP pelapor, identitas terlapor, dan bukti terlampir bisa dianggap tidak jelas tanpa proses verifikasi atau penyidikan mendalam?

Samsul Arief menegaskan bahwa sikap Mabes Polri ini bukan hanya sekadar ketidakprofesionalan, melainkan indikasi kuat adanya lingkaran gelap yang melindungi oknum perwira polisi.

Kegagalan Propam Mabes Polri menindaklanjuti laporan yang sudah terperinci ini menjadi preseden buruk dan merusak kepercayaan publik secara masif. Sebab kejahatan penimbunan solar bersubsidi adalah kejahatan ekonomi yang merampas jatah rakyat miskin.

Arief menuntut Kapolri segera turun tangan, sebab jika kasus ini ditutup hanya dengan alasan tidak jelas, maka ini adalah bukti nyata bahwa Propam Mabes Polri telah GATOT alias gagal total dan menjadi bagian dari masalah. 

Kini, bola panas ada di tangan pucuk pimpinan Polri. Jika kasus yang melibatkan Kompol Pombos, Iptu Ayomi, dan Aipda Hamzah ini dibiarkan kandas, maka wibawa institusi dan amanat Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan negara dari mafia akan terancam amblas.