Papua Jayapura, Harian Memo - Babak krusial penuntasan skandal mafia BBM bersubsidi di Papua akhirnya dimulai. Pimpinan Redaksi Harian Memo, H. Syamsul Arief, S.H., resmi menjalani pemeriksaan sebagai pelapor oleh penyidik Unit 1 Paminal Bidpropam Polda Papua, Rabu (21/01/26).
Pemeriksaan ini menjadi sorotan tajam karena dilakukan secara virtual melalui Zoom. Langkah tidak biasa ini diambil penyidik demi menjamin keselamatan dan keamanan pelapor yang tengah membongkar dugaan keterlibatan oknum perwira menengah, Kompol Agus Ferinando (Kompol Pombos), bersama dua anak buahnya, Iptu Edwind Ayomi dan Aipda Hamzah.
Dalam pemeriksaan yang dipimpin oleh Brigpol Rivaldo tersebut, Syamsul Arief membeberkan kronologi lengkap bagaimana kerajaan kecil mafia BBM tersebut beroperasi di jantung ibu kota Papua.
Bahkan Pelapor menyodorkan bukti-bukti tak terbantahkan mengenai peran ketiga oknum polisi tersebut dalam mengamankan alur penimbunan Solar subsidi dari SPBU Entrop dan Ale-Ale.
"Yang mana BBM Subsidi jenis solar yang seharusnya menjadi hak masyarakat, justru dialihkan secara ilegal untuk memasok industri pertambangan emas di Sengi, Kabupaten Keerom," ungkap Samsul Arif
Sementara salah satu poin paling krusial dalam pemeriksaan adalah bukti komunikasi digital antara Kompol Pombos dan pihak redaksi. Penyidik mencecar pelapor terkait upaya intervensi yang dilakukan oknum perwira tersebut, di antaranya.
Permintaan penghapusan berita mafia BBM dengan alasan khawatir mengganggu proses pendidikan terlapor. Upaya Penyuapan Kalimat "Mohon maaf bapak maunya apa biar sampaikan saja" yang terindikasi kuat sebagai tawaran negosiasi di luar jalur hukum.
"Permintaan eksplisit dari terlapor agar rekan-rekannya (Iptu Edwind dan Aipda Hamzah) tersebut tidak disentuh oleh pemberitaan maupun proses hukum," tegasnya.
Sementara Meski kasus ini sempat dilimpahkan kembali oleh Divpropam Mabes Polri ke daerah melalui SP3D Nomor: B/6815-b/XII/WAS.2.4/2025, pemeriksaan pelapor hari ini diharapkan menjadi titik balik.
Pelapor bersama masyarakat kini menaruh harapan besar pada Bidpropam Polda Papua. Apakah pemeriksaan ini akan berujung pada sanksi tegas dan pidana, atau sekadar formalitas untuk meredam gejolak publik.
"Kami tidak akan mundur. Bukti sudah lengkap, saksi sudah diperiksa. Sekarang bola panas ada di tangan Polda Papua. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke kawan sendiri," tegas Syamsul Arief usai pemeriksaan.