Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

RSGK Gelar Acara Halalbihalal Bertajuk KUPAT di Gresik, Sekaligus Dorong Edukasi Kepemilikan Rumah Subsidi

Senin, 30 Maret 2026 | Maret 30, 2026 WIB | Last Updated 2026-03-30T09:32:14Z


Gresik, HarianMemo .com || — Kegiatan halalbihalal bertajuk KUPAT (Kupas Properti Hebat) yang diselenggarakan RSGK (Rumah Subsidi Gresik Kota) bersama RSGU (Rumah Subsidi Gresik Utara) berlangsung pada Minggu (29/3/2026) pukul 08.00–13.00 WIB di rumah makan Gresik. 


Kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat Gresik dengan antusias yang sangat tinggi.


Mayor Purwanto selaku Kasubag 0817/ Gresik turut hadir dalam kegiatan tersebut Dan ia  menyampaikan dukungannya terhadap upaya edukasi kepemilikan rumah bagi masyarakat, khususnya perumahan subsidi. Program ini dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam penyediaan hunian melalui program 3 juta rumah yang diinisiasi Presiden RI, Prabowo Subianto.


Ketua penyelenggara, Hanafi, mengatakan bahwa KUPAT dirancang sebagai wadah edukasi sekaligus membuka peluang bagi masyarakat dalam memahami sektor properti. “Melalui KUPAT, kami ingin menghadirkan edukasi yang benar, peluang yang nyata, serta kolaborasi yang saling menguatkan,” ujarnya.


Ia menambahkan, kegiatan tersebut tidak semata berorientasi pada bisnis, melainkan juga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. “Kami percaya, ketika niat tidak hanya bisnis tetapi juga memberi manfaat, maka setiap langkah akan membawa keberkahan,” kata Hanafi.


Dalam kesempatan itu, pihak penyelenggara juga menyampaikan apresiasi kepada sponsor, narasumber, serta seluruh panitia yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan edukasi tersebut.


Materi pertama disampaikan oleh Lukman Hakim, SH yang membahas terkait baglog perumahan. Ia menjelaskan bahwa kebutuhan hunian masyarakat saat ini masih lebih tinggi dibandingkan dengan ketersediaan rumah, sehingga membuka peluang bagi masyarakat untuk segera memiliki hunian.


Selanjutnya, Renita menekankan pentingnya legalitas dan standar kelayakan dalam perumahan subsidi. Hal tersebut dinilai penting untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai penerima manfaat.


Adapun materi penutup disampaikan oleh Seftian Putra Anugrah yang mengangkat tema investasi rumah pertama. Ia menyampaikan bahwa dalam kurun waktu sekitar 10 tahun, kenaikan harga properti rata-rata dapat mencapai 50–100 persen di atas total beban angsuran, bahkan setara dengan biaya kontrak atau sewa rumah.


Antusiasme peserta terlihat dari partisipasi aktif sepanjang kegiatan. Sejumlah peserta bahkan rela mengantre untuk memperoleh informasi lebih lanjut terkait peluang kepemilikan rumah subsidi.


Melalui kegiatan ini, RSGU dan RSGK diharapkan dapat menjadi rujukan bagi masyarakat dalam memahami sektor properti sebelum mengambil keputusan pembelian, sehingga proses kepemilikan rumah dapat dilakukan secara lebih tepat dan terarah.(*)