Gresik,HarianMemo com || - DPRD kabupaten Gresik tanggal 4 September 2026 mendatang bakal menggelar agenda sidang paripurna pergantian antar waktu (PAW) wakil pimpinan DPRD dari partai Golkar. Dimana Wongso Negoro bakal dilantik menjadi wakil pimpinan DPRD menggantikan Almarhum H Ahmad Nurhamin dan Kusno menggantikan (Almarhum) Ahmad Nurhamin dari dapil 1 Gresik - Kebomas .Rabu (2/9/2026)
Posisi Wongso Negoro sebelumnya menjabat sebagai ketua komisi 2 DRPD kabupaten Gresik. Dan posisi Ketua komisi 2 DPRD nantinya bakal akan di pastikan di isi oleh Atek Riduan (politisi senior partai Golkar di kabupaten Gresik) sumber informasi santer di fraksi partai Golkar sekaligus agenda paripurna pergantian alat kelengkapan dewan (AKD) mendatang.
Perubahan posisi didalam fraksi partai Golkar DPRD kabupaten Gresik secara otomatis mengalami pergeseran.
Dengan adanya perubahan jabatan kursi di DPRD kabupaten Gresik tersebut Atek Riduan dikonfirmasi media dengan tegas ia menyatakan siap bila partai memberikan amanat dan tugas untuk mengemban sebagai ketua komisi 2 DPRD kabupaten Gresik ini
"kami berharap hubungan antar anggita di komisi 2 semakin kondusif dalam tugas keseharian sebagai dewan."tandas Atek Riduan saat dikonfirmasi media
Dengan dilantiknya wakil pimpinan DPRD kabupaten Gresik dari fraksi partai Golkar berarti kursi 3 wakil pimpinan DPRD kabupaten Gresik terisi. Wongso Negoro Wakil Pimpinan dari fraksi Golkar, Mujid Riduan wakil pimpinan dari fraksi PDI Perjuangan,Lutfi Dhawam wakil pimpinan DPRD dari fraksi Gerindra dan Ketua DPRD Sahrul Munir dari partai kebangkitan Bangsa
