Notification

×

Iklan

Iklan

Polantas Polres Gresik Siaga Dalam Penyekatan PPKM Darurat

Sabtu, 10 Juli 2021 | Juli 10, 2021 WIB | Last Updated 2021-07-10T10:54:10Z




Gresik, Harian-memo.com, Seiring dengan adanya penyekatan di wilayah Gresik untuk membatasi mobilitas masyarakat agar mematuhi ketentuan PPKM Darurat, dengan tidak menunjukkan tujuan dan keterangan sehingga tidak diperbolehkan atau diputarbalik.


Polantas Aiptu Jailani berdiri dengan tegak dan tegas di tenggah penyekatan Jalan RA Kartini, Kecamatan Kobomas, Kabupaten Gresik bersama Satpol PP dan Dishub memberikan arahan terhadap penguna jalan, Sabtu (10/7/2021).


Selain itu, Aiptu Jailani bertugas di Baur SIM yang dulu pernah viral Polisi menilang istrinya sendiri, berjalannya kententuan PPKM Drurat bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan kerjanya harus dipahami dan dipatuhi dalam rangka memutus penyebaran Covid-19.


"Sesuai perintah menjalankan tugas dan amanah demi keselamatan masyarakat, patuhilah peraturan ketentuan PPKM Darurat agar masyarakat terhindar dari penyebaran Covid-19," ucap Aiptu Jailani.


Dikutip oleh media japosnews.com di ruas sepanjang Jalan RA. Kartini terpantau begitu sanggat sepi, namun beberapa pengendara yang bandel di paksa berputar balik. Petugas Polantas Aiptu Jailani terlihat begitu menyikapi terhadap mobilitas masyarakat yang melintas.


"Polantas Aiptu Jailani menjelaskan selain petugas dan dinas yang tidak berkepentingan dilarang memasuki pembatasan penyekatan ketentuan PPKM Darurat," tutup Aiptu Jailani Baur SIM. (Fir)

×
Berita Terbaru Update