Notification

×

Iklan

Iklan

jual seragam ke siswa, Oknum SMAN 1 Mojosari dan kacabdindik harus di nonjob-kan

Senin, 28 Agustus 2023 | Agustus 28, 2023 WIB | Last Updated 2023-08-28T14:57:36Z

Mojokerto, Harian Memo - Sungguh sangat memprihatikan dunia pendidikan nampaknya akan tercoreng dengan adanya dugaan oknum yang nekat memperjual belikan seragam di sekolah.
Hal itu diketahui saat awak media datang ke SMAN 1 Mojosari, Mojokerto. Senin (28/8/2023).

"Tidak usah membahas itu mas yang lain saja, disekolah semuanya seperti ini ada uang seragam dan pendaftaran juga,"  kata Humas SMAN 1 Mojosari, Senin (28/8/2023) di ruangannya.

PLt kepala sekolah SMAN 1 Mojosari, Samsul Mu'arifin saat hendak dikonfirmasi mengenai hal ini belum menjawab, dihubungi beberapa kali ke nomor ponselnya tidak diangkat.

Sementara saat awak media menemui beberapa siswa diketahui jika untuk seragam di SMAN 1 Mojosari yang siswanya mencapai 1200 lebih, biaya seragam untuk siswa baru mencapai hampir Rp. 2 juta, 

"Iya pak beli seragam di sekolah harganya Rp. 2 juta an," ungkap beberapa siswa SMAN 1 Mojosari.

Dari hasil penelusuran media ini ke beberapa wali murid semakin kuat dugaan penjualan seragam ke siswa SMAN 1 Mojosari betul adanya. 

Padahal udah jelas pemerintah melarang adanya praktek jual beli Baju seragam maupun buku oleh pihak sekolah.

Hal tersebut tentunya berbanding terbalik dengan keputusan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang mengambil tindakan tegas melarang pihak koperasi SMAN/SMKN menjual seragam sekolah kepada siswa. 

Khofifah melalui Dinas Pendidikan Jatim memberi batas waktu kepada kepala cabang dinas (Kacabdin) dan kepala sekolah untuk menuntaskan penertiban jual beli seragam. Jika tidak, maka yang bersangkutan langsung dinonjobkan. 

"Saya bersama Kepala Dinas Pendidikan Jatim Pak Aries Agung Paewai mengambil keputusan bahwa seluruh koperasi di sekolah sementara dilarang menjual seragam. Dilarang menjual seragam sekolah," tegas Khofifah mempertebal pernyataannya di depan puluhan media online di sela kegiatannya.

Gubernur Khofifah menyampaikan Apabila ada siswa yang sudah terlanjur membeli dan keberatan, ia mengimbau agar mengembalikan kepada pihak sekolah terkait.

"Silakan dikembalikan dan harus diganti utuh (oleh pihak koperasi sekolah)," tandasnya.

Gubernur Khofifah mengatakan, hari ini merupakan batas akhir bagi Kacabdin seluruh Jatim dan kepala sekolah untuk menertibkan koperasi masing-masing. 

Tidak boleh ada koperasi sekolah yang menjual seragam. Koperasi sekolah harus terus hidup, namun dilarang menjual seragam.

"Kalau ada Kacabdin yang belum menyelesaikan tugasnya hari ini, maka sanksinya non job. Sementara Kepala Sekolah SMA/SMK yang tidak menertibkan sampai dengan hari ini maka sanksinya juga non job," tegas Khofifah. 

Kebijakan tegas Khofifah bukan tanpa alasan. Keputusan itu diambil menindaklanjuti polemik penjualan seragam sekolah SMA/SMK yang dinilai terlalu mahal oleh wali murid.  (Bnc).
Editor : Dony D.C
×
Berita Terbaru Update