Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan tersangka narkoba, Operasi Tumpas Narkoba Bongkar Jaringan Internasional

Selasa, 29 Agustus 2023 | Agustus 29, 2023 WIB | Last Updated 2023-08-29T08:33:44Z

Surabaya, Harian Memo - Selama dua pekan pelaksanaan operasi Tumpas Narkoba yang dilakukan Polda Jatim berserta Polres Jajaran berhasil membongkar peredaran narkoba Jaringan Internasional. 

Tersangka yang diamankan 661 orang dan barang bukti Narkoba yang didapat sebanyak 80 Kilogram Narkoba  dari berbagai jenis. 

Dirreskoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian mengatakan, selain membongkar peredaran narkoba di Jatim, Polda juga ungkap narkoba dari luar negri yang akan masuk ke Jatim.

" Diantara 661 tersangka sebagian menjadi sindikat narkoba internasional. Tercatat ada jaringan Malaysia, Thailand, Tiongkok dan Iran," ujarnya.

" Barang bukti narkoba 80Kg itu diantarnya 79Kg sabu, 21Kg ganja, pil.dobel L, dan ekstasi sebanyak 13.772 butir" imbuhnya.

Diterangkan oleh Kombes Arie Ardian, penangkapan ratusan tersangka narkoba tersebut ada juga dari polres jajaran. 

Untuk hasil yang terbanyak ungkap dilakukan oleh Polrestabes Surabaya berserta jajarannya. Tercatat ada 200 tersangka dengan barang buktinya mencapai 20Kg.

" kota besar jadi wajar tangkapnya besar," paparnya.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan para tersangka, dengan cara pengiriman lewat jalur dan darat laut dengan menggunakan kurir.

Untuk mengelabui petugas dalam pengiriman Narkoba, para bandar menyamarkan dengan membungkus dengan bungkusan teh China. Hal tersebut dapat dilihat dari penangkapan tersangka sabu yang saat dihentikan mobilnya, ditemukan sabu dengan bungkus teh China.

Setelah rilis, Polda Jatim melakukan pemusnahan barang bukti yang didapat dengan cara dibakar menggunakan alat inseminator milik BNNP Jatim.

Para tersangka ini diterapkan pasal 114 ayat 2, pasal 11 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup dan denda sebanyak 10 Miliar.(L4M)
×
Berita Terbaru Update