Notification

×

Iklan

Iklan

Masih Tercium Dugaan Aroma Pungli di SMPN 1 Mantub Lamongan

Senin, 05 Agustus 2024 | Agustus 05, 2024 WIB | Last Updated 2024-08-05T11:13:11Z

Lamongan, Harian Memo - Setelah sukses untuk PPDB tahun ajaran 2024 2025 ini menyisakan masalah di SMPN 1 Mantub yang mana sekolah tersebut telah kedapatan memungut biaya perbulan dan juga memungut biaya PPDB kepada calon murid

Terungkapnya dugaan pungli di SMPN 1 Mantub saat awak media bertandang ke sekolah tersebut untuk menanyakan kebenaran informasi yang beredar di kalangan publik

Di SMPN 1 Mantub awak media bertemu dengan kepala sekolah sebut syafiuddin dan menyampaikan terkait temuan-temuan yang ada di sekolah tersebut

Dari obrolan antara wartawan dan kepala sekolah syafiuddin membenarkan bahwa memang ada biaya yang dibebankan kepada siswa diantaranya untuk bayar setiap bulan wali murid atau wali siswa dikenakan biaya 145.000 dengan dalih untuk operasional dalam satu tahun, dan kepala sekolah juga membenarkan bahwa untuk PPDB tahun ajaran 2024-2025 dikenakan biaya sebesar Rp1.400.000

" memang ada biaya perbulan yang dibebankan kepada murid dengan nominal Rp 145.000 dan itu untuk biaya operasional selama setahun " ungkap syafiuddin saat ditemui di kantornya pada senin (5/8/24)

Dari ungkapan syafiuddin selaku kepala sekolah SMPN 1 Mantub terlihat bahwa di sekolah tersebut telah jelas sudah melakukan tindak pungli, sebab pembiayaan sekolah sudah di cover dari dana BOS dan PIP dan anggaran - anggaran yang di berikan pemerintah untuk pendidikan lainnya.

Dengan alasan untuk biaya operasional syafiuddin dengan seenaknya melakukan aksi pungli di sekolah tersebut tanpa ada rasa takut ataupun rasa bersalah karena sudah melanggar aturan Permendikbud ataupun aturan hukum yang berlaku

Kepala Bidang SMP Nunggal isbandi saat dikonfirmasi terkait temuan ini seakan tidak merespon dan membiarkan temuan-temuan awak media terkait pungli di sekolah SMP di wilayah Lamongan

Seakan sudah terorganisir dan sudah menjadi mata rantai kejahatan, sebab itulah awak media akan mengirimkan surat ke Kemendikbud Pusat agar dilakukan tindakan terkait adanya pungli sekolah yang cukup memberi beban berat kepada wali murid

Supriyanto aktivis sekaligus wartawan independen mengecam keras atas adanya tindak pidana pungli sekolah dan akan terus memerangi pungutan-pungutan yang sebenarnya tidak harus terjadi

" saya sangat mengecam keras kepada penjahat-penjahat yang berkedok kepala sekolah ataupun komite yang sudah membebani wali murid dengan biaya tarikan yang tidak jelas dasar hukumnya dan saya juga akan terus memantau sepak terjang para penjahat sekolah dan akan saya perangi sampai di manapun " ungkap aktivis dengan ciri khas rambut bulenya saat melihat adanya temuan pungli sekolah.

Dengan adanya temuan ini Media Harian Memo Pengawal Supremasi Hukum Sebagai alat kontrol sosial masyarakat, dengan Motto Berani ungkap kasus kejahatan pejabat akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bersambung...(bnc)