Gresik,HarianMemo | - Miris dalam pelaksanaan pembangunan tembok penahan tanah (TPT) didesa Sidojangkung wilayah kecamatan Menganti kabupaten Gresik diduga tak melengkapi RKS (rencana kerja syarat) sebagaimana aturan yang berlaku.(1/10/2025)Selasa
RKS ini merupakan hal yang terpenting dalam pelaksanaan pembangunan proyek pemerintah, Dan RKS ini harus ada sehingga pelaksanaannya bisa diketahui masyarakat dan harus terbuka.
Masyarakat berhak tahu setiap aktivitas pembangunan yang notabenenya anggaran yang bersumber dari rakyat.Dan bila ada pembangunan yang tanpa melengkapi RKS ini merupakan hal yang kurang benar dan pengawas harus berani menegur dan bertindak.
Monitoring atau pengawas pembangunan ini bagaimana langka dan tindakannya ?
Apabila tidak ada tindakan atau teguran berarti diduga ada permainan dalam pembangunan proyek TPT (tembok penahan tanah) tersebut
RKS ini menjelaskan secara rinci spesifikasi, metode, dan syarat pelaksanaan proyek, termasuk dokumen sumber Anggaran, siapa pelaksananya, target waktunya berapa dan berapa anggaran yang dipergunakan untuk pembangunan proyek tersebut.
Hingga berita diturunkan ini pihak penanggung jawab kegiatan dan penanggung jawab anggaran belum bisa dikonfirmasi.Dan untuk keseimbangan berita media memberikan ruang untuk hak jawab terbuka. (Red)