Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Perumahan Royal Emeran Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Warga SeKitar Mengeluh

Selasa, 18 November 2025 | November 18, 2025 WIB | Last Updated 2025-11-18T08:34:34Z


Gresik
, HarianMemo com || - Tidak ada yang kebal hukum di Indonesia ini, Semuanya adalah sama kedudukannya Dimata hukum. Pengusaha atau investor harus taat hukum ketika berinvestasi untuk mengembangkan usahanya.


Investigasi tim HarianMemo melakukan penelusuran di kecamatan Kedamean kabupaten Gresik tepatnya di desa Mojowuku, Dari penelusuran itu tim investigasi menemukan sebuah perusahaan sebut saja Perumahan Royal Emeran diduga tak melengkapi izin SIPA.


Diketahui bahwa dasar hukum izin SIPA tertera pada 

- *Peraturan Pemerintah (PP) No. 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah*, yang mengatur tentang pengelolaan air tanah dan Penataan Ruang Air Tanah. Peraturan ini mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air.

- *Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Izin Pengusahaan Air Tanah dan Persetujuan Penggunaan Air Tanah*, yang mengatur tentang perizinan dan penggunaan air tanah.

- *Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah*, yang mengatur tentang pedoman penetapan nilai perolehan air tanah.

- *Keputusan Menteri ESDM Nomor 291.K/GL.01/MEM.G/2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah*, yang mengatur tentang standar penyelenggaraan persetujuan penggunaan air tanah.


Disisi lain, Warga terdekat Perumahan ikut terdampak atas berdirinya pengembang perumahan tersebut.


Sutono ketua RT 06 warga setempat menyampaikan kepada tim investigasi bahwa intinya kita sudah koordinasi kepada perumahan tapi tidak ada respon bahkan kepada perangkat desa."tandasnya


"Yang saya ketahui di perumahan itu ada 3 titik pengeboran. Dan saya dapat informasi juga dari kepala desa."Ucap Sutono kepada tim investigasi 


Hingga berita diturunkan ini pihak pengembang perumahan royal Emeran belum bisa dikonfirmasi oleh tim investigasi HarianMemo.(Dw)


.