Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Diduga Ada Permainan Anggaran, Pengurukan Lahan Pembangunan KDKMP Desa Kandangan Bojonegoro Disorot

Selasa, 06 Januari 2026 | Januari 06, 2026 WIB | Last Updated 2026-01-06T07:04:58Z


Bojonegoro , HarianMemo.com ||– Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat dalam proyek pembangunan KDMP (Kawasan/Demplot/gedung KDMP) di Desa Kandangan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat ini justru memunculkan tanda tanya besar, khususnya terkait pengurukan lahan yang diduga sarat kejanggalan anggaran.


Informasi yang dihimpun media dari aduan masyarakat menyebutkan adanya papan nama proyek yang mencantumkan anggaran pengurukan lahan, padahal material tanah uruk tersebut diduga berasal gratis dari hasil pengerukan di Desa Pagerwesi.


Saat melakukan penelusuran lebih lanjut ke Desa Pagerwesi, tim investigasi media memperoleh keterangan dari seorang anggota TNI yang bertugas mengawasi pembangunan KDKMP di wilayah tersebut.

Petugas tersebut mengakui bahwa tanah hasil pengerukan di Desa Pagerwesi memang diangkut dan digunakan untuk menguruk lahan pembangunan KDMP di Desa Kandangan.


“Iya benar mas, tanah bekas pengerukan itu diangkut untuk menguruk lahan KDMP di Desa Kandangan. Soal biaya transportasi saya tidak tahu, itu urusan kepala desa,” ujarnya.


Sementara itu, Bagio Kepala Desa Pagerwesi ketika dikonfirmasi pewarta melalui pesan id WhatsApp Ia membenarkan bahwa tanah urukan tersebut tidak diperjualbelikan.


“Benar mas, itu untuk kepentingan pembangunan KDKMP. Tanahnya gratis, ongkos angkutnya dibiayai Desa Pagerwesi,” ungkapnya.


Namun saat ditanya lebih lanjut soal dugaan penganggaran pengurukan di Desa Kandangan yang disebut mencapai sekitar Rp98 juta dari ADD, Kepala Desa Pagerwesi mengaku tidak mengetahui.


“Saya kurang tahu mas, itu urusannya Pak Danramil,” katanya.


Terpisah, Danramil Trucuk berinisial AS ketika dimintai tanggapan terkait perihal diatas melalui pesan id WhatsApp justru berujung reaksi emosional. Alih-alih memberikan klarifikasi, yang bersangkutan marah-marah saat ditanya terkait anggaran pengurukan lahan KDKMP Desa Kandangan.


Sikap tersebut menimbulkan kecurigaan publik, mengingat media hanya menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta penjelasan terkait penggunaan uang negara.

Indikasi Penyelewengan Anggaran  keanehan semakin kuat ketika fakta di lapangan menunjukkan:Tanah urukan gratis dari Desa Pagerwesi Ongkos angkut disebut ditanggung Desa Pagerwesi


Namun di Desa Kandangan muncul anggaran pengurukan hingga puluhan juta rupiah


Situasi ini memunculkan dugaan kuat adanya penyelewengan Dana Desa (ADD) yang patut diusut secara serius. HarianMemo.com mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk:


Mengusut anggaran pengurukan KDKMP Desa Kandangan


Memeriksa Kepala Desa Kandangan terkait pertanggungjawaban dana

Memanggil dan meminta klarifikasi Danramil berinisial A atas keterlibatannya serta sikap tidak kooperatif terhadap media


Warga berharap aparat penegak hukum segera menindak lanjuti dugaan tersebut, Karena uang yang digunakan adalah uang rakyat, maka transparansi dan akuntabilitas wajib ditegakkan. (*/PM)