Lamongan, Harian Memo - Bertempat di halaman Markas Komando Distrik Militer 0812/ Kabupaten Lamongan menyaksikan tonggak sejarah baru dalam penguatan penegakan hukum wilayah.
Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0812/Lamongan secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Sinergi dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Rabu (21/01).
Langkah strategis ini merupakan derivasi langsung dari Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung RI dan Panglima TNI, yang bertujuan untuk menyelaraskan persepsi serta langkah dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks, termasuk penanganan perkara koneksitas.
Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan, Hendro Wasisto, S.H., M.H., dalam amanatnya menekankan bahwa meskipun berasal dari rahim ketatanegaraan yang berbeda, namun kedua institusi memiliki garis tujuan yang sama.
Mengingat Kejaksaan juga merupakan objek vital nasional yang sangat strategis, yang mana kejaksaan dalam menjalankan tugas pelaksanaan penegakan hukum perlu berkordinasi dengan TNI.
"Dan perjanjian ini bukan sekadar naskah di atas kertas, melainkan manifestasi dari semangat kita untuk meletakkan hukum sebagai panglima. Sinergi ini mencakup dukungan personel, pertukaran informasi, hingga pemanfaatan sarana prasarana guna memastikan supremasi hukum hadir di tengah masyarakat Lamongan secara profesional dan transparan," ujar Hendro Wasisto.
Ia menambahkan bahwa poin krusial dalam kerja sama ini adalah koordinasi teknis penyidikan perkara koneksitas, yang memerlukan pemahaman mendalam dari sisi hukum pidana umum maupun hukum militer.
Senada dengan hal tersebut, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo selaku Komandan Distrik Militer (Dandim) 0812/Lamongan menegaskan komitmen jajarannya untuk mendukung penuh fungsi kejaksaan dalam koridor perundang-undangan yang berlaku.
Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk pengabdian kolektif kepada bangsa. Kodim 0812 siap memberikan dukungan penuh, baik melalui sumber daya manusia maupun pertukaran data strategis, demi terciptanya kondusifitas hukum.
"Soliditas antara TNI dan Kejaksaan adalah kunci untuk menjaga kedaulatan serta kepercayaan publik di wilayah Lamongan," tegas Dandim 0812/Lamongan.
Sementara, Acara yang berlangsung khidmat tersebut merinci beberapa poin kerja sama utama, di antaranya yakni Koordinasi Teknis atau Penanganan perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer (Koneksitas).
Peningkatan Kapasitas Pendidikan dan pelatihan bersama untuk meningkatkan profesionalisme personel. Dan Dukungan Operasional, atau Pemanfaatan sarana dan prasarana antar-instansi demi kelancaran tugas di lapangan.
Dengan adanya PKS ini, diharapkan tercipta harmonisasi yang lebih kuat dalam penegakan hukum di Kabupaten Lamongan, sekaligus menjadi contoh nyata kolaborasi lintas sektoral yang efektif dan berintegritas.