Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Laporan Darurat 112 Dugaan KDRT dan Tekanan Mental terhadap Anak di Pakal Ditindaklanjuti Petugas Gabungan

Rabu, 17 Juni 2026 | Juni 17, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-17T02:50:21Z


Surabaya
,HarianMemo.com || – Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa tekanan mental terhadap seorang anak perempuan di wilayah Pakal, Surabaya, mendapat respons cepat dari petugas gabungan pada Selasa (16/6/2026) malam.


Informasi kejadian diterima melalui Command Center 112 Kota Surabaya pada pukul 20.47 WIB. Petugas gabungan tiba di lokasi di kawasan Jalan Pakal Madya Jaya Nomor 73, RT 003 RW 008, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal, dalam waktu sekitar 10 menit setelah laporan diterima.


Korban yang dilaporkan berinisial F (17), seorang pelajar perempuan. Berdasarkan hasil pengecekan awal di lapangan, tidak ditemukan luka fisik pada korban. Namun, petugas mencatat adanya dugaan tekanan mental yang dialami anak tersebut.


Setibanya di lokasi, petugas gabungan yang terdiri dari BPBD Kota Surabaya, Polsek Pakal, Babinsa Pakal, Posko Terpadu Barat, Praja Kecamatan Pakal, Bangtib Kelurahan Pakal, serta Ketua RT setempat langsung melakukan koordinasi untuk menangani situasi dan memfasilitasi mediasi keluarga.


Korban kemudian dibawa ke rumah Ketua RT setempat dengan pendampingan ibu kandungnya dan Bhabinkamtibmas Polsek Pakal guna dilakukan mediasi secara kekeluargaan.


"Hasil mediasi menunjukkan bahwa anak tersebut bersedia kembali pulang bersama ibunya," demikian keterangan yang tercantum dalam laporan petugas di lapangan.


Sebagai tindak lanjut, orang tua korban diarahkan untuk membawa anak tersebut ke Puskesmas Benowo pada keesokan harinya guna mendapatkan pemeriksaan psikologis. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada orang tua agar lebih memperhatikan kondisi psikologis anak dan menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan tekanan mental berlebihan.


Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dalam menjaga kesehatan mental anak serta pentingnya respons cepat terhadap setiap laporan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.


Pihak terkait mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun anak melalui layanan darurat 112 atau instansi berwenang lainnya untuk segera mendapatkan penanganan.(*)