Gersik,HarianMemo.com ||Dalam rangka kegiatan patroli KRYD & Operasi Yustisi Polsek Cerme gabungan dengan Satpol PP di wilayah kecamatan Cerme kabupaten Gresik, sedikitnya ada tujuh orang.
Diantaranya Dua Pemilik warung yaitu Eddy asal Dusun Banjarsari kecamatan Cerme,Gresik, serta Suwaji asal Desa Boteng kecamatan Menganti Gresik
Beserta lima orang sebagai Pramusaji yaitu Suprihatin perempuan asal Lampung, Rena Nuraena,asal Bandung, Siti Aminah Asal Sukabumi, Ulum Taliban asal Petung Basuki, serta Indah Fuziah perempuan asal Jakarta.
Kegiatan itu dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 18 Juli 2026 tepatnya pukul 20.30 Wib Sampai selesai, ada beberapa incaran warung yang menjadi target operasi Yustisi tersebut.
Warung kopi atau warung remang remang yang berlokasi di Dusun Banjarsari Desa Banjarsari RT 2/1 kecamatan Cerme kabupaten Gresik yang kerap diduga ada peredaran Miras serta Aktivitas Prostitusi (Humam trafficking).
Diantara tempat dan Warung kopi tersebut menurut informasi warga setempat, kerap dijadikan ajang untuk menjual minuman keras, Narkoba, dan perdagangan manusia yang membuat dampak penyakit masyarakat lainnya.
Razia tersebut langsung dipimpin oleh AKP Taufan Arif Nugroho Synk. SiK. MH Kapolsek Cerme beserta Anggota Reskrim dan Intelkam dan hadir pula anggota Satpol PP Nanang S. SAp Kasi Tantrib
Menurut Taufan Arif Nugroho setelah selesai kegiatan patroli saat ditemui awak media, di ruang kerjanya membenarkan, "bahwa tempat tersebut informasinya kerap dijadikan perbuatan yang kurang menyenangkan seperti, menjual minuman keras, Narkoba, tempat prostitusi penjualan perempuan. Sehingga membuat dampak penyakit masyarakat," ujar Arif
Masih menurut Taufan Arif Nugroho namun dalam giat oprasi tersebut tidak menemukan barang bukti berupa minuman keras, serta Narkoba, mungkin kebetulan saat itu tidak ada barang, cuman hanya mengamankan Dua orang pemilik warung, serta Lima orang Pramusaji.
Untuk selanjutnya ke tujuh orang tersebut nanti kita limpahkan ke Dinas Sosial Gresik untuk di rehabilitasi dan itu memang mekanismenya seperti itu. Karena kita tidak menemukan lelaki hidung belang yg singgah di tempat itu, bedah cerita kalau kita menemukan pelakunya, ya kita serahkan ke PPA Polres Gersik.
Sementara H. Samsul Arif selalu Pemimpin Redaksi Harian Memo Gresik akan selalu mengawal proses rehabilitasi yang dilakukan Dinas Sosial Gresik, jangan sampai terjadi proses penyerahan terus pelepasan, kalau memang mekanismenya itu di rehab tolong direhabilitasi yang semestinya.(*)

