Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Wartawan Gugus suprianto (Boncu) Pertimbangkan Laporkan Kades Sambogunung Moh Saiful Bahri atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 26 September 2026 | September 26, 2026 WIB | Last Updated 2026-09-26T08:44:59Z


Gresik, HarianMemo .com || – Wartawan Gugus suprianto menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Kepala Desa Sambogunung, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Saiful Bahri, terkait dugaan pencemaran nama baik. Langkah tersebut akan ditempuh apabila yang bersangkutan tidak memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyebut pernah memberikan sejumlah uang kepada wartawan Gugus suprianto


Boncu menegaskan, rencana pelaporan tersebut merupakan langkah yang dipertimbangkan untuk memperoleh kejelasan atas pernyataan Kepala Desa Sambogunung yang disampaikan kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Sambogunung.


Menurut Boncu, pernyataan tersebut perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan nama baik dirinya sebagai wartawan.


Boncu meminta Saiful Bahri memberikan klarifikasi secara tertulis ataupun melalui video terkait kebenaran pernyataan yang menyebut dirinya pernah menerima uang dari kepala desa tersebut.


"Kami meminta klarifikasi secara tertulis atau melalui video. Apabila tidak ada klarifikasi, kami akan mempertimbangkan menempuh jalur hukum," tegas boncu 


Ia menilai, persoalan tersebut perlu diselesaikan secara terbuka agar tidak berkembang menjadi polemik yang berkepanjangan.


Boncu juga berharap Kepala Desa Sambogunung dapat menjelaskan secara rinci maksud dan konteks pernyataannya, termasuk kapan dan dalam keadaan apa uang tersebut disebut pernah diberikan.


Menurutnya, klarifikasi diperlukan untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak yang bersangkutan untuk menjelaskan pernyataannya.


Menunggu Klarifikasi Kades


Hingga berita ini disusun, belum terdapat klarifikasi tertulis ataupun video dari Saiful Bahri terkait pernyataan yang dipersoalkan Boncu.


Redaksi HARIAN MEMO tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala Desa Sambogunung agar pemberitaan tetap berimbang.


Apabila klarifikasi tidak diberikan, Boncu menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.


Persoalan ini diharapkan dapat diselesaikan secara terbuka dan berdasarkan fakta, sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.


Catatan redaksi: Berita ini memuat rencana pelaporan dan keberatan dari pihak wartawan Boncu. Dugaan pencemaran nama baik belum diputuskan oleh aparat penegak hukum maupun pengadilan.(Sul)