Notification

×

Iklan

Iklan

Satnarkoba Polres Gresik Tangkap Warga Cerme Kedapatan Menyimpan Sabu

Sabtu, 17 Juni 2023 | Juni 17, 2023 WIB | Last Updated 2023-06-17T13:26:31Z

GRESIK, Harian Memo - Mencegah terjadinya peredaran sabu di Kecamatan Cerme, Satnarkoba Polres Gresik menangkap seorang pria kedapatan memiliki sabu.

Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Jalan Raya Wedani Desa Wedani Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik. Penangkapan dilakukan pada Selasa 13 Juni 2023 lalu sekira pukul 19.45 Wib. Identitas tersangka SRS (49 th).

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom melalui Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Tatak Sutrisno mengamankan pelaku di rumah dan saat dilakukan penggeledahan.

"Ditemukan barang bukti berupa satu plastic klip yang didalamnya berisi sabu 0,24 gram," tegasnya, Sabtu (17/6/2023).

Barang bukti lain yang diamankan satu potong tissue, satu potong plastik warna hitam dan satu unit sepeda motor Honda PCX yang biasa digunakan SRS saat bertransaski sabu

"Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tukasnya.(yns)
Editor : Dony Dwi .C
×
Berita Terbaru Update