Notification

×

Iklan

Iklan

KAPOLSEK MENGANTI OPERASI PEKAT SEMERU 2024 UNGKAP MIRAS

Selasa, 26 Maret 2024 | Maret 26, 2024 WIB | Last Updated 2024-03-26T13:21:27Z


Gresik, Harian Memo - Kapolsek menganti AKP Roni ismullah, SH., MM dan anggotanya melaksanakan Patroli dan Razia dalam Rangka kegiatan Operasi pekat Semeru tahun 2024.

Dalam kegiatan tersebut sasarannya adalah Petasan, Mihol / Miras, Narkoba, Perjudian dan sebagainya, selanjutnya saat Kapolsek menganti dan anggotanya melakukan Patroli, didapatkan satu informasi dari masyarakat tentang adanya beberapa orang melakukan minuman keras di bulan suci Ramadhan tepatnya di Desa Hendrosari Kec. Menganti kab. Gresik, Minggu, 24 Maret 2024.

Atas informasi tersebut, anggota Polsek menganti di back up anggota opsnal Satreskrim Polres Gresik wilayah selatan melakukan Penyelidikan atas informasi tersebut dengan sasaran Sebuah warung yang diduga milik sdr. AP (42 th) dan Sdri. K (47 th).

Ketika dilakukan Penggeledahan, didapatkan didalam warung beberapa orang yang sedang melakukan minuman keras dan kemudian dilakukan penggeledahan sehingga dibenarkan bahwa warung tersebut dipakai tempat untuk minum - minuman keras dan juga menjual miras berupa Bir Bintang dan Guinness.

Terbukti ditempat tersebut dapat diamankan 26 botol minuman Jenis bir bintang dan 6 botol bir hitam Guinness, dan juga diamankan penjual minuman keras bernama sdr. AP dan sdri. K, untuk Proses lebih lanjut, tersangka dan Barang bukti dibawa ke Polsek menganti karena diduga .elanggar Perda Kabupaten Gresik nomor 19 tahun 2004 tentang Larangan peredaran minuman, selanjutnya akan dilakukan proses Tipiring.

Kapolsek menganti menegaskan bahwa dibulan suci Ramadhan ini, terlebih sebentar lagi akan tiba datangnya hari Raya Idul fitri, mari kita bersama- sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Gunakan bulan yang penuh berkah ini untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah swt, jangan berbuat Negatif terlebih melanggar hukum / tidak mentari aturan undang-undang, termasuk memakai sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi dengan memakai knalpot Brong dan lain sebagainya.

"Kita ciptakan situasi wilayah hukum Kecamatan menganti ini wilayah yang damai dan kondusif, Jauh dari gangguan Kamtibmas, saya akan terus berupaya untuk wilayah menganti selalu Zero dari Minuman beralkohol / miras dan Gangguan kamtibmas," ungkapnya .

Kapolsek menganti menghimbau juga kepada masyarakat menganti untuk selalu memberikan informasi terkait hal hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, dan juga antisipasi kejahatan - Kejahatan lain terutama Curanmor.

"Kami akan selalu memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat dan Polsek menganti selalu melayani dengan hati," tandasnya. (DHEWO)

×
Berita Terbaru Update