Gresik, HarianMemo | | - Pelaksanaan pembangunan TPT yang sedang berjalan di desa Sidojangkung semula tidak ada papan informasi sekarang sudah dipasang papan informasi seusai di kritik masyarakat yang terpublikasi Artinya warga atau masyarakat bisa ikut mengawasi atau mengontrol jalannya atau prosesnya pembangunan yang sedang berjalan tersebut.(3/10/2025)
Terpantau dalam pelaksanaan pembangunan itu dikerjakan sebanyak 3 orang pekerja (Tukang + Pembangunan tukang) dan pelaksanaan berjalan hampir satu Minggu berjalan (artinya pembangunan tersebut dilaksanakan seminggu terakhir bulan September 2025).
Laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan yang disetorkan ke dinas yang memberikan pekerjaan (BK) nanti harus di monitoring atau di awasi.
Berdasarkan papan informasi yang tertera di lokasi proyek pembangunan bahwa anggaran yang digunakan adalah APBD tahun 2025 Bantuan Khusus tahap 1 senilai 75 juta .
Yang menjadi sorotan dan pertanyaan publik kenapa anggaran sudah cair per tanggal 10 Juli 2025 dan di Minggu akhir September 2025 baru dikerjakan/dilaksanakan,Artinya estimasi 2 bulan diduga Anggaran yang sudah cair dari Pemerintah kabupaten ke Rekening desa Sidojangkung diduga mengendap.
Berdasarkan informasi sebagaimana surat perintah pencairan dana atau yang disingkat dengan SPPD Nomor : 35.25/04.0/0001149/LS/5.02.0.00.0.00.05.0000/P1/7/2025 Tanggal : 10 Juli 2025 bahwa pemerintah daerah sudah mencairkan anggaran BK tahap 1 ke rekening desa Sidojangkung.( Nomer rekening desa 02725XXXX senilai 75,000,000)
Anggaran BK cair bulan Juli 2025 di realisasikan Bukan Oktober 2025 ini artinya diduga kurang sat - set dalam pelaksanaan.
Hingga berita diturunkan ini pihak kuasa pengguna anggaran belum bisa dikonfirmasi begitu juga TPK nya (Tim pelaksana Kegiatan) tersebut. (*)