Tuban,HarianMemo.com || – Mengawali tahun 2026, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilayah Teritorial Jawa Timur secara terbuka menyatakan sikap keras terhadap maraknya praktik pertambangan ilegal dan berbagai penyimpangan lainnya yang dinilai merugikan negara, merusak lingkungan, serta menindas hak masyarakat.
Pernyataan sikap tersebut mengemuka dalam Forum Konsolidasi Jurnalis dan LSM GMBI Wilter Jawa Timur yang digelar di Tuban dan dihadiri sekitar 30 jurnalis dari berbagai media di Jawa Timur. Forum ini bukan sekadar ajang silaturahmi, melainkan konsolidasi kekuatan antara insan pers dan LSM untuk memperkuat fungsi kontrol sosial yang selama ini kerap dilemahkan oleh kepentingan kekuasaan dan modal.
Ketua LSM GMBI Wilter Jawa Timur, Sugeng SP, menegaskan bahwa keterlibatan jurnalis merupakan elemen krusial dalam membuka tabir berbagai praktik ilegal yang selama ini diduga dibiarkan, bahkan dilindungi oleh oknum tertentu.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Jurnalis adalah mitra strategis untuk membongkar praktik tambang ilegal, pelanggaran pajak, dan berbagai penyimpangan yang selama ini merugikan masyarakat dan lingkungan. Forum ini adalah langkah awal perlawanan yang terstruktur,” tegas Sugeng.
Selain itu, Sugeng juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Jawa Timur yang dinilai masih masif, sistematis, dan terkesan kebal hukum.
Senada dengan itu, Susilo Riyawan, jurnalis Portal Media Beritakeadilan.com, menilai forum ini sebagai langkah progresif dan mendesak di tengah minimnya transparansi dan pengawasan lapangan.
“Isu pertambangan ilegal bukan persoalan baru, tapi selalu berulang. Kolaborasi berbasis data dan temuan lapangan antara jurnalis dan LSM menjadi kunci agar persoalan ini tidak terus dikubur,” ujarnya.
Sementara itu, Yusuf, Sekretaris Wilayah LSM GMBI Jawa Timur, membeberkan sejumlah agenda prioritas Januari–April 2026 yang telah disepakati bersama, di antaranya:
Monitoring dan pengungkapan pertambangan ilegal serta pengawasan kepatuhan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Monitoring praktik pungutan liar di lingkungan pendidikan.
Pengawasan perizinan menara telekomunikasi yang kerap disinyalir sarat pelanggaran.
Monitoring aktivitas perusahaan dan industri, khususnya terkait kepatuhan regulasi serta dampak sosial dan lingkungan.
Dalam sesi dialog, sejumlah jurnalis menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap LSM GMBI harus dijawab dengan kinerja nyata, profesional, transparan, dan berkelanjutan, bukan sekadar wacana.
“Kami siap mengawal, tapi LSM GMBI juga harus konsisten, terbuka, dan berani. Jangan sampai gerakan sosial kontrol justru melemah di tengah jalan,” tegas salah satu jurnalis peserta forum.
Forum konsolidasi ini menandai babak baru perlawanan sipil di Jawa Timur, di mana jurnalis dan LSM bersatu untuk menekan praktik ilegal, menantang pembiaran hukum, serta memastikan keadilan sosial dan kelestarian lingkungan tidak terus dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak.(TP/*)
