Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ratusan Warga Bandungrejo Ngamuk,Desak BPD Segera Gelar PAW Kades

Selasa, 27 Januari 2026 | Januari 27, 2026 WIB | Last Updated 2026-01-27T09:16:20Z


Bojonegoro (Jatim), HarianMemo.com ||– Kesabaran warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya benar-benar habis. Ratusan warga tumpah ruah mendatangi Balai Desa Bandungrejo pada Selasa (27/1/2026), menuntut percepatan pelaksanaan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa yang dinilai sengaja diulur-ulur tanpa kejelasan dan tanpa dasar yang sah.


Aksi besar-besaran ini dipicu oleh kekosongan jabatan kepala desa sejak pertengahan Agustus 2025, yang hingga kini tak kunjung ada kepastian. Padahal, desa-desa lain di Kabupaten Bojonegoro dengan kondisi serupa telah membentuk panitia dan bahkan menuntaskan tahapan PAW. Bandungrejo justru stagnan dan terkesan dibiarkan tanpa arah.


Salah satu warga, Andri, menegaskan bahwa kedatangan ratusan warga ke balai desa merupakan bentuk puncak kekecewaan terhadap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa Bandungrejo yang dinilai tidak transparan dan mengabaikan aspirasi masyarakat.


“Kedatangan masyarakat ke balai desa ini jelas: kami menuntut PAW kepala desa segera dilaksanakan, jangan diulur-ulur terus,” tegas Andri di hadapan aparat dan pejabat terkait.


Warga bahkan menyatakan siap bertahan dan tidak akan meninggalkan balai desa sebelum ada keputusan resmi dan tertulis yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


“Kami siap menunggu di sini sampai ada keputusan resmi, disaksikan Forkopimcam, kepolisian, dan TNI,” tambahnya.


Nada kekecewaan yang sama disampaikan Mardi, warga Bandungrejo lainnya. Ia menilai proses PAW selama ini tidak berjalan sesuai aturan dan justru membuat masyarakat merasa dipermainkan.


“Kalau prosesnya benar, tidak mungkin kami turun seperti ini. Kami merasa dibodohi,” ujarnya dengan nada geram.


Mardi menegaskan bahwa aksi tersebut murni gerakan warga, tanpa kepentingan politik tertentu, dan akan terus berlanjut bila tidak ada keputusan final.


“Kalau hari ini ada keputusan final, kami pulang. Kalau tidak, kami siap menginap di balai desa. Kalau PAW dimajukan, Lebaran nanti kami bisa rukun lagi,” tandasnya.


Tekanan publik akhirnya membuahkan hasil. Camat Ngasem, Iwan Sovian, menyatakan bahwa pihak kecamatan, pemerintah desa, dan pemerintah kabupaten menyetujui tuntutan warga untuk melaksanakan PAW Kepala Desa Bandungrejo melalui mekanisme pemilihan per Kartu Keluarga (KK).


“Kami menyepakati tuntutan masyarakat terkait pemilihan PAW Kepala Desa Bandungrejo melalui mekanisme per KK, dan akan dibuatkan surat pernyataan resmi,” ujar Iwan Sovian.


Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa menyatakan kesanggupan untuk memulai tahapan pembentukan panitia PAW pada 12 Februari 2026, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi. Usai tuntutan dipenuhi, ratusan warga pun membubarkan diri dengan tertib dan penuh kepuasan.


Aksi tersebut dikawal ketat aparat Polri, TNI, serta dihadiri pihak kecamatan dan Dinas PMD, dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif.(*/PM)