Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Galian C Ilegal Marak, Polres Gresik di Duga Terima Atensi

Rabu, 29 Juli 2026 | Juli 29, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-29T05:50:36Z

Gresik,HarianMemo.com  – Aktivitas tambang galian C yang diduga tidak mengantongi izin kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas penegakan hukum karena aktivitas penambangan diduga masih berlangsung di beberapa wilayah Kabupaten Gresik.

Sorotan tersebut muncul di tengah adanya sejumlah pemberitaan mengenai operasi penertiban tambang ilegal di wilayah Gresik yang pernah dilakukan aparat penegak hukum, termasuk penindakan oleh Bareskrim Polri terhadap lokasi tambang yang diduga ilegal di Kecamatan Panceng pada Mei 2026.

Sejumlah kalangan meminta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan serta menindak tegas setiap aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mereka menilai penegakan hukum yang konsisten penting untuk mencegah kerusakan lingkungan, menjaga keselamatan masyarakat, dan menghindari kerugian negara.

Dalam pemberitaan dan perbincangan di masyarakat juga muncul dugaan mengenai adanya pihak-pihak yang memberikan "atensi" atau perlindungan terhadap aktivitas tambang ilegal. Namun, hingga berita ini ditulis belum terdapat bukti yang dapat memverifikasi dugaan tersebut maupun pernyataan resmi yang menyatakan adanya keterlibatan oknum Polres Gresik.

Oleh karena itu, HARIAN MEMO memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polres Gresik maupun pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan tambang galian C ilegal di wilayah Kabupaten Gresik.

Masyarakat berharap seluruh dugaan pelanggaran dapat diusut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.(Sul)