Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Satpol PP Gresik Disorot, Unggah Wajah Perempuan yang Bukan Pelanggar ke TikTok; Pimpinan Redaksi HARIAN MEMO Siapkan Gugatan

Selasa, 28 Juli 2026 | Juli 28, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-28T03:18:34Z


Gresik , HarianMemo.com ||– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menjadi sorotan setelah akun media sosial TikTok yang diduga dikelola instansi tersebut mengunggah dokumentasi operasi yang menampilkan sejumlah wajah perempuan. Muncul dugaan bahwa beberapa perempuan yang ditampilkan bukan merupakan pelanggar maupun pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pelanggaran.


Pimpinan Redaksi HARIAN MEMO, H. Syansul Arief .SH, menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila terbukti terdapat warga yang tidak bersalah namun identitas maupun wajahnya dipublikasikan tanpa dasar yang sah.


Menurutnya, tindakan mempublikasikan wajah seseorang di media sosial tanpa alasan yang dapat dibenarkan berpotensi menimbulkan kerugian, stigma sosial, serta mencemarkan nama baik pihak yang bersangkutan.


"Apabila benar terdapat perempuan yang tidak melakukan pelanggaran namun wajahnya dipublikasikan sehingga menimbulkan anggapan negatif di masyarakat, maka hal tersebut patut dipertanyakan secara hukum. Kami sedang mengkaji langkah hukum yang dapat ditempuh," ujar H. Syansul Arief SH. 


Ia menilai setiap aparat penegak peraturan daerah tetap wajib menghormati hak privasi warga negara serta menerapkan asas kehati-hatian dalam menyebarluaskan dokumentasi kegiatan penertiban kepada publik.


H. Syansul Arief juga menyebut pihaknya akan meminta pertanggungjawaban apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk yang berkaitan dengan informasi dan transaksi elektronik maupun ketentuan hukum lain yang relevan mengenai perlindungan hak dan nama baik seseorang.


Kasus ini, menurutnya, perlu menjadi evaluasi agar setiap instansi pemerintah lebih berhati-hati dalam mengunggah konten di media sosial, terutama apabila konten tersebut menampilkan identitas atau wajah warga yang belum tentu melakukan pelanggaran.


Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Satpol PP Kabupaten Gresik terkait dugaan tersebut. Demi memenuhi asas keberimbangan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak Satpol PP untuk memperoleh penjelasan mengenai dasar pengunggahan video tersebut.(Red)