Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kuasa Hukum Pimpinan Redaksi HARIAN MEMO Akan Menggugat Dinas Satpol PP Kab Gresik, Terkait Operasi di Wilayah Kecamatan Duduk Sampeyan

Minggu, 26 Juli 2026 | Juli 26, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-26T06:32:14Z


Gresik
,HarianMemo.com || – Pimpinan Redaksi HARIAN MEMO, H Syamsul arief. SH menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum berupa gugatan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik menyusul pelaksanaan operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Duduk Sampeyan pada Sabtu malam (25/7/2026) 


Menurut Syamsul, rencana gugatan tersebut muncul karena pihaknya menilai terdapat sejumlah hal dalam pelaksanaan operasi yang perlu dipertanggungjawabkan secara hukum. Ia menegaskan bahwa setiap tindakan aparat penegak peraturan daerah harus tetap mengedepankan ketentuan hukum yang berlaku serta menghormati hak-hak setiap pihak.


"Kami akan mengkaji seluruh fakta dan dasar hukumnya terlebih dahulu. Jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur atau tindakan yang merugikan, maka kami akan menempuh jalur hukum sesuai mekanisme yang berlaku," ujar Syamsul.


Ia menambahkan bahwa langkah hukum tersebut bukan semata-mata untuk mencari sensasi, melainkan sebagai upaya memperoleh kepastian hukum dan memastikan seluruh aparat menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Hingga berita ini ditulis, pihak Satpol PP Kabupaten Gresik belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan rencana gugatan tersebut. HARIAN MEMO masih berupaya menghubungi pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan agar pemberitaan tetap berimbang.


Perkembangan mengenai rencana gugatan ini akan terus dipantau, termasuk hasil kajian hukum yang dilakukan oleh pihak HARIAN MEMO maupun tanggapan resmi dari Satpol PP Kabupaten Gresik.(Red)