Sidoarjo ,HarianMemo.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Ngaresrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, diduga belum merealisasikan sejumlah anggaran yang telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), di antaranya anggaran pemeliharaan jalan desa sebesar Rp163 juta serta anggaran kegiatan Posyandu senilai Rp176 juta.
Dugaan tersebut menjadi perhatian masyarakat yang berharap penggunaan anggaran desa dapat dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan peruntukannya. Hingga saat ini, realisasi kedua kegiatan tersebut dipertanyakan karena dinilai belum terlihat secara nyata di lapangan.
Untuk memperoleh konfirmasi dan penjelasan, wartawan telah menghubungi Kepala Desa Ngaresrejo, Mohammad Iqyani, melalui sambungan telepon seluler. Namun, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan terkait dugaan belum terealisasinya anggaran tersebut.
Melalui komunikasi yang dilakukan, Kepala Desa hanya menyampaikan agar wartawan datang langsung ke Kantor Desa jika ingin memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan anggaran dimaksud.
Sikap tersebut memunculkan harapan agar pemerintah desa dapat segera memberikan keterangan secara terbuka sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dinilai penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Desa Ngaresrejo mengenai status realisasi anggaran pemeliharaan jalan desa sebesar Rp163 juta maupun anggaran Posyandu sebesar Rp176 juta. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Desa maupun pihak Pemerintah Desa Ngaresrejo apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan atas pemberitaan ini.(Gs-S)
