Notification

×

Iklan

Iklan

Merasa Ada Keganjilan Dan Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah, Oleh Seorang Oknum Pengacara, Seorang Wanita Melapor Ke Polres Lamongan.

Kamis, 21 Oktober 2021 | Oktober 21, 2021 WIB | Last Updated 2021-10-21T11:32:15Z
Lamongan, Harian Memo - Merasa dirugikan ratusan juta rupiah seorang wanita asal Manyar-Gresik bernama Ghea paramita putri akhirnya melaporkan seorang Oknum Pengacara Berinisial AW.FM, Pelaporan tersebut atas dasar kerugian Kontrak kerja sama untuk kontrak pembangunan di beberapa cafe di lamongan yang ditawarkan oleh oknum pengacara muda milenial yang berinsial AW.FM itu, yang dulu pernah berkantor di perum planet green, jalan sumargo no.12, Tlogoanyar, kabupaten Lamongan.

Pelaporan tersebut di terima baik oleh Polres Lamongan dengan surat tanda terima pengaduan pengaduan Masyarakat (dumas) nomor sttpm/292/IX/2021 pada selasa, 07 September 2021, dengan aduan perkara penipuan dan penggelapan.

Saat di wawancarai khusus setelah pemanggilan oleh unit 1 tentang perkembangan penanganan kasusnya pada kamis, 21 Oktober 2021. Ghea paramita putri menuturkan bahwa dirinya merasa sangat dirugikan oleh saudara AW.FM.

"Saya dikasih proyek di 2 tempat, diawal perjalanan kontrak kerjasama saya belum merasa ada hal yang ganjil, baru sadar ketika proyek berjalan selalu merumitkan prosesnya dan fee saya dipotong oleh AW.FM dengan iming-iming dijanjikan agar proyek itu tetap berjalan, tetapi di tengah perjalanan pengerjaannya diberhentikan sepihak oleh saudara AW.FM dan dialihkan ke orang lain dengan tiba-tiba, sehingga tidak sesuai dengan perjanjian kontrak kerjasama yang awalnya dijanjikan oleh saudara AW.FM dan sampai hari ini saudara AW.FM menghilang tanpa kabar, serta tidak bisa berkomunikasi, setelah berkonsultasi dengan beberapa pihak akhirnya saya terpaksa melaporkan ke polres Lamongan," ungkap Ghea Paramitha Putri, Kamis sore (21/10/2021).

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp Melalui kanit unit 1, IPDA Sunandar, S.H, M.H mengatakan bahwa, membenarkan pelaporan tersebut dan masih dalam proses penyelidikan. 

"Iyaa mas, masih dalam proses penyelidikan," ujar IPDA Sunandar, S.H, M.H pada awak media. 

Ghea paramita putri menambahkan, "saya berharap proses hukum ini berjalan dengan baik, saya percaya terhadap kinerja dan profesionalisme jajaran polres Lamongan, tutupnya. (Red)
×
Berita Terbaru Update