Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Koperasi Merah Putih Verifikasi Legalitas Pemantapan Rencana Bisnis dan Optimalkan Potensi Desa Se-Kecamatan Mantup

Rabu, 04 Juni 2025 | Juni 04, 2025 WIB | Last Updated 2025-06-05T13:22:53Z

Lamongan, Harian Memo -
Dalam Upaya Percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintahan Kabupaten Lamongan dan Melalui dinas Koperindag kembali Melakukan “Verifikasi Legalitas dan Pemantapan Rencana bisnis koperasi merah putih dalam optimalisasi potensi ekonomi lokal desa di Kecamatan Mantup,Rabu sore 02/juni/2025.
Untuk melengkapi data Sestimasi serifikasi Legalitas dan pemantapan rencana bisnis koperasi Merah putih,Koperindag Kabupaten Lamongan dan juga menjelaskan mengenai pendampingan oleh Notaris Pembuat Akta Koperasi dalam pelaksanaan pendirian koperasi, kelengkapan berkas administrasi, estimasi biaya pembuatan badan hukum, serta penyamaan persepsi mengenai ketentuan-ketentuan dalam penyusunan Anggaran Dasar.
Nantinya Kopdesa akan membantu seluruh proses administrasi dan komunikasi dengan notaris yang telah bekerja sama. Akta ini memuat identitas koperasi, struktur kepengurusan, dan AD/ART secara resmi. Akta notaris menjadi dokumen utama untuk mengurus legalitas koperasi secara nasional.
Suwanto Sastrodiharjo selaku Camat Mantup mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan komitmen kuat dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekonomi desa.
Dijelaskannya, di Kabupaten Lamongan mempercepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih progres sudah mencapai 95 Persen. Hanya ada lima kelurahan dan yang ikut notaris lain . Namun ia memastikan semua desa /Kelurahan tersebut akan tuntas secepatnya pk camat siap mewasilitasi dalam kepenggurusan.
“Adapun tujuan Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi. Koperasi ini diharapkan dapat menjadi wadah bersama dalam mengelola potensi dan sumber daya desa, mendorong kemandirian ekonomi desa, serta memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, koperasi ini juga bertujuan menciptakan ekosistem usaha yang inklusif dan berkelanjutan, yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memperkuat ketahanan ekonomi desa”, ujar pk camat.
Sementara itu ke 9 kepala desa mengapresiasi upaya pemerintah dalam mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih. Program itu membawa harapan bagi kesejahteraan masyarakat desa. Dan harapannya kedepan bisa menggerakkan perekonomian. Pihaknya berharap ada pembekalan terhadap pengurus dan anggota yang akan menjalankan usaha, agar nantinya program ini dapat berjalan sesuai diharapkan.
“Kami di desa tentu dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) perlu ada pembekalan dan pengawasan, upgrade (peningkatan SDM anggota), dan kemudian secara pengelolaan koperasinya,” 
(Mnr)