Gresik, HarianMemo com || - Sebagaimana tugas dan kewajiban wakil rakyat yang telah diatur oleh Undang-undang, Atek Riduan anggota DPRD Kabupaten Gresik (Jawa timur) yang menjabat sebagai ketua fraksi Golkar menggelar agenda jaring aspirasi masyarakat atau yang kerap disebut dengan reses.
Reses kali ini yang dilakukan oleh Atek Riduan pada hari Minggu 09 November 2025 merupakan reses masa persidangan yang ke 2 tahun 2025 yang diselenggarakan dikediamannya didesa Sumput (Driyorejo) dapil 3 dan agenda reses rupanya juga dilakukan oleh semua anggota DPRD Kabupaten Gresik mulai hari Jum'at 7 November 2025 hingga 9 November 2025.
Peserta reses yang hadir merupakan kader partai politik golongan karya (Golkar) yang ada di kecamatan Driyorejo (Gresik Selatan) dan tim dari sekwan DPRD Kabupaten Gresik menyediakan kuisioner yang di isi oleh peserta sebagai bentuk saran dan kritik atas kegiatan reses tersebut.
Dalam pemaparan reses yang digelar oleh Cak Atek sapaan akrabnya Atek Riduan yang menjadi trending topik dalam bahasan usulan masyarakat yaitu terkait infrastruktur dimasing-masing desa yang ada di kecamatan Driyorejo.
Selain infrastruktur, Koperasi merah putih (KMP) juga menjadi perbincangan didalam acara reses, Atek Riduan juga menyayangkan KMP sudah berbadan hukum dan sudah terbentuk akan terapi belum jalana realisasinya yang terjadi.
"Koperasi itu sebenarnya yang tahu itu Disperindag dan komisi 2 yang paham, Karena yang membidangi terkait realisasi koperasi merah putih yang sudah dibentuk oleh masing-masing desa."tandas Atek riduan (*)
