Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

SPBU 54.623.09 Sugihan Jatirogo Tegaskan Pelayanan BBM Sesuai SOP dan Regulasi

Rabu, 31 Desember 2025 | Desember 31, 2025 WIB | Last Updated 2025-12-31T06:41:17Z


TUBAN, HarianMemo.com || – Seluruh aktivitas pelayanan di SPBU Pertamina 54.623.09 Sugihan, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, dipastikan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Komitmen tersebut ditegaskan pihak pengelola sebagai upaya menjaga kualitas layanan serta memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, tepat sasaran.


Pengelola SPBU 54.623.09 menegaskan bahwa setiap tahapan pelayanan, mulai dari penerimaan kendaraan, proses pengisian BBM, hingga transaksi pembayaran, dilakukan berdasarkan ketentuan resmi yang berlaku. Petugas SPBU juga diwajibkan mematuhi standar keselamatan kerja serta memastikan alat ukur dan dispenser BBM berfungsi normal dan terkalibrasi.


Selain pelayanan teknis, pihak SPBU menyatakan telah menerapkan pengawasan internal secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran, termasuk potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi. Pengelola juga menegaskan penolakan terhadap praktik pengisian yang tidak sesuai regulasi, seperti penggunaan jeriken, wadah tidak standar, maupun kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.


Sebagai bagian dari sistem pengawasan bersama, masyarakat selaku konsumen juga diimbau untuk mematuhi aturan pengisian BBM dan berperan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lapangan kepada pihak berwenang atau saluran pengaduan resmi.


Menurut pengelola, sinergi antara SPBU, aparat penegak hukum, Pertamina, serta masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga distribusi BBM agar tetap tertib, aman, dan kondusif.


Dengan penerapan SOP secara konsisten dan pengawasan berkelanjutan, SPBU 54.623.09 Sugihan Jatirogo diharapkan mampu memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap sistem penyaluran BBM di wilayah Kabupaten Tuban.(PM)