GRESIK Harian Memo.com || – Dugaan masih adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Gresik bersama instansi terkait, segera melakukan pengecekan dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat menilai pengawasan perlu ditingkatkan agar dugaan kegiatan pertambangan ilegal tidak terus berlangsung dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.
Terkait salah satu nama yang disebut-sebut dalam informasi yang beredar, Parto, yang dikenal sebagai pengusaha tambang, saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan bahwa dirinya sudah tidak lagi terlibat dalam kegiatan operasional galian C. Menurut keterangannya, kegiatan yang saat ini berjalan merupakan tanggung jawab anaknya, sehingga ia tidak ikut campur dalam pengelolaan maupun operasional kegiatan tersebut.
Informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh instansi berwenang. Oleh karena itu, masyarakat berharap APH segera melakukan penyelidikan dan memberikan kepastian hukum berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.(Sul)
