Lamongan,HarianMemo.com || – Masyarakat berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur segera bergerak cepat dan transparan dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 2 Lamongan.
Harapan tersebut disampaikan sebagai bentuk keinginan masyarakat agar setiap laporan yang masuk mendapat perhatian serius dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat menilai penanganan yang profesional, objektif, dan terbuka akan menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas praktik-praktik yang diduga melanggar aturan.
Selain itu, masyarakat berharap proses penanganan laporan dapat dilakukan secara independen tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun. Transparansi dalam setiap tahapan penanganan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan.
"Harapan kami sederhana, laporan yang sudah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan dan aparat penegak hukum dapat semakin meningkat," ujar salah seorang warga yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat informasi resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Masyarakat berharap Kejati Jawa Timur dapat memberikan penjelasan kepada publik sesuai kewenangannya apabila terdapat perkembangan dalam proses penanganan laporan dimaksud.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan adanya laporan dan aspirasi masyarakat. Dugaan yang disampaikan belum merupakan fakta yang telah diputus oleh pengadilan, sehingga asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati.(Dw)
