Lamongan, HarianMemo.com ||— SMKN 1 Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan terkait dugaan penjualan seragam kepada siswa baru dalam setiap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Informasi tersebut disampaikan salah seorang wali murid saat ditemui wartawan. Menurut keterangannya, kebutuhan seragam siswa di sekolah tersebut mencapai sekitar Rp1,9 juta per siswa.
Kondisi tersebut membuat wali murid mempertanyakan mekanisme pengadaan dan penjualan seragam di lingkungan sekolah. Bahkan, sekolah dinilai terkesan seperti distributor pakaian karena menyediakan berbagai kebutuhan pakaian seragam bagi siswa baru.
“Setiap SPMB seperti ini, sekolah seolah menjadi distributor pakaian. Seragam siswa dijual dan nilainya bisa mencapai sekitar Rp1,9 juta,” ujar wali murid kepada wartawan.
Wali murid berharap pihak sekolah memberikan penjelasan secara transparan mengenai rincian biaya tersebut, termasuk jenis seragam yang harus dibeli, dasar penetapan harga, serta mekanisme pengadaannya.
Wartawan kemudian berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala SMKN 1 Kalitengah untuk mendapatkan penjelasan terkait informasi tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, kepala sekolah belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilakukan wartawan.
Karena upaya konfirmasi kepada pihak sekolah belum mendapatkan tanggapan, wartawan berencana mendatangi Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan sekaligus mengonfirmasi adanya temuan dan keluhan wali murid tersebut.
Konfirmasi kepada Dinas Pendidikan diperlukan untuk mengetahui apakah mekanisme penjualan seragam dengan nilai sekitar Rp1,9 juta per siswa tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta bagaimana aturan terkait pengadaan seragam bagi peserta didik baru di sekolah negeri.
Pemberitaan ini masih bersifat konfirmasi dan berdasarkan keterangan wali murid. Pihak SMKN 1 Kalitengah maupun Dinas Pendidikan diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap berimbang.(Sl)
