Gresik, HarianMemo.com || - Jajaran Polsek Cerme (Polres Gresik) berhasil amankan pelaku pencurian burung kicau jenis Murai batu milik korban yang bernama Agus Susanto warga dusun Ngering RT 02 RW 02 desa Sukoanyar (Cerme).(5/9/2026)Sabtu
Kronologi kejadian pencurian yang disampaikan oleh Akp.Taufan Arif Nugroho Kapolsek Cerme bahwa pada hari kamis 03 September 2026 sekitar pukul 10.00 wib di teras rumah saudara Agus (Korban) terjadi pencurian burung berkicau, Pelaku inisial JH diketahui langsung atau kepergok membawa burung beserta sangkarnya yang sudah di kerodong kemudian korban berteriak maling.
"Tak lama kemudian orang tak dikenal atau pelaku inisial JH ini diamankan oleh warga."tambah Kapolsek Cerme
Lebih lanjut, Kapolsek Cerme menyampaikan bahwa Atas kejadian ini Agus (Korban) mengalami kerugian sekitar 2,5 juta.Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme guna penyelidikan Adan penyidikan lebih lanjut ."tandasnya
Masih kata Kapolsek Cerme, bahwa Barang bukti sudah kita amankan yaitu : 1 (satu) ekor burung Murai, 1 buah sangkar, 1 buah sepeda motor yang digunakan oleh pelaku beserta helm serta jaket yang digunakan.
Terakhir disampaikan oleh Kapolsek Cerme, " Pasal yang di persangkakan yaitu pasal 476 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. "tandasnya (Dw)
