Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Maling Burung Kicau Di Cerme Berhasil Di Tangkap Jajaran Polsek Cerme (Polres Gresik), Pelaku Inisial JH Di Proses Hukum

Sabtu, 05 September 2026 | September 05, 2026 WIB | Last Updated 2026-09-05T10:06:02Z


Gresik, HarianMemo.com || - Jajaran Polsek Cerme (Polres Gresik) berhasil amankan pelaku pencurian burung kicau jenis Murai batu milik korban yang bernama Agus Susanto warga dusun Ngering RT 02 RW 02 desa Sukoanyar (Cerme).(5/9/2026)Sabtu


Kronologi kejadian pencurian yang  disampaikan oleh Akp.Taufan Arif Nugroho Kapolsek Cerme bahwa pada hari kamis 03 September 2026 sekitar pukul 10.00 wib di teras rumah saudara Agus (Korban) terjadi pencurian burung berkicau, Pelaku inisial JH diketahui langsung atau kepergok membawa burung beserta sangkarnya yang sudah di kerodong kemudian korban berteriak maling.


"Tak lama kemudian orang tak dikenal atau pelaku inisial JH ini diamankan oleh warga."tambah Kapolsek Cerme 


Lebih lanjut, Kapolsek Cerme menyampaikan bahwa Atas kejadian ini Agus (Korban) mengalami kerugian sekitar 2,5 juta.Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cerme guna penyelidikan Adan penyidikan lebih lanjut ."tandasnya


Masih kata Kapolsek Cerme, bahwa Barang bukti sudah kita amankan yaitu : 1 (satu) ekor burung Murai, 1 buah sangkar, 1 buah sepeda motor yang digunakan oleh pelaku beserta helm serta jaket yang digunakan.


Terakhir disampaikan oleh Kapolsek Cerme, " Pasal yang di persangkakan yaitu pasal 476 UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. "tandasnya (Dw)