Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

DUGAAN PENGELOLAAN ANGGARAN SMKN BANDAR PACITAN SENILAI Rp1,57 MILIAR DIMINTA DIAUDIT BPK!

Selasa, 20 Oktober 2026 | Oktober 20, 2026 WIB | Last Updated 2026-10-20T09:21:38Z


Pacitan,HarianMemo com || Pengelolaan anggaran di SMKN Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menjadi perhatian setelah muncul pengaduan masyarakat sekaligus permohonan pemeriksaan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Permohonan tersebut disampaikan melalui layanan E-PPID Jawa Timur oleh Roedy Mansour, S.H., Koordinator Wilayah 4 Jawa Timur PRANATA (Pusat Riset Anggaran Nasional dan Tata Kelola).


Dalam pengaduan tersebut, Roedy meminta BPK RI Perwakilan Jawa Timur melakukan penelaahan dan mempertimbangkan pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan di SMKN Bandar yang dipimpin Edi Raharjo selaku kepala sekolah.


Berdasarkan dokumen pengaduan yang ditampilkan dalam layanan E-PPID, terdapat sejumlah pos anggaran tahun 2025–2026 yang dimohonkan untuk ditelaah. Total cakupan penelaahan awal disebut mencapai Rp1.575.554.144.


Namun, angka tersebut merupakan gabungan beberapa pos anggaran dan informasi pagu yang dimohonkan untuk ditelaah, bukan nilai kerugian negara yang telah terbukti. Dugaan penyimpangan maupun ketidakpatuhan masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan klarifikasi pihak terkait.


DANA BOS Rp699,2 JUTA JADI SALAH SATU OBJEK PENELAAHAN


Salah satu pos yang disoroti adalah Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 dengan nilai Rp699.200.000.


Dalam dokumen pengaduan, anggaran tersebut mencakup belanja administrasi sebesar Rp190.370.500, honorarium Rp139.800.000, pemeliharaan sarana dan prasarana Rp119.721.000, serta perpustakaan Rp73.500.000 dan belanja lainnya.


Roedy meminta agar kewajaran harga, realisasi belanja, keabsahan pembayaran, kemungkinan pembiayaan ganda, serta kesesuaian volume pekerjaan dapat ditelaah sesuai kewenangan lembaga pemeriksa.


Pemeriksaan dokumen dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran memiliki dasar yang sah, didukung bukti transaksi, serta sesuai dengan ketentuan penggunaan anggaran pendidikan.


PENYALURAN PIP Rp546,3 JUTA PERLU DIVERIFIKASI


Selain Dana BOS, pengaduan tersebut juga menyoroti Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025–2026 dengan nilai yang disebut mencapai Rp546.300.000.


Rinciannya dalam dokumen pengaduan meliputi penyaluran tahun 2025 sebesar Rp359.100.000 dan tahun 2026 sebesar Rp187.200.000.


Penelaahan yang dimohonkan mencakup verifikasi penerima bantuan, ketepatan nominal, mekanisme penyaluran, serta kemungkinan adanya pemotongan atau penguasaan dana bantuan tanpa dasar hukum.


Persoalan PIP menjadi bagian penting yang perlu diklarifikasi karena program tersebut ditujukan untuk membantu peserta didik memenuhi kebutuhan pendidikan. Meski demikian, belum terdapat bukti dalam dokumen yang ditampilkan bahwa telah terjadi pemotongan atau penyalahgunaan dana di SMKN Bandar.


Karena itu, penelusuran data penerima dan bukti penyaluran menjadi langkah penting untuk memastikan bantuan diterima sesuai ketentuan.


PENGADAAN BPOPP 2026 SENILAI Rp330 JUTA TURUT DISOROT


Objek penelaahan berikutnya adalah pengadaan yang berkaitan dengan BPOPP tahun 2026, dengan nilai yang disebut sebesar Rp330.054.144.


Dalam pengaduan tersebut, berdasarkan informasi SiRUP LKPP yang dirujuk pelapor, tercatat empat paket swakelola senilai Rp167.748.554 dan delapan paket melalui penyedia senilai Rp162.305.590.


Sejumlah komponen yang disebut dalam dokumen antara lain PPPK paruh waktu sebesar Rp159.600.000, konsumsi rapat Rp72.576.000, serta ATK, kertas, dan perabot sebesar Rp80.334.030.


Pelapor meminta penelaahan terhadap kewajaran harga, kepatuhan prosedur pengadaan, realisasi kegiatan, dan validitas pembayaran.


Perlu dicatat, nilai yang tercantum dalam SiRUP merupakan informasi perencanaan pengadaan dan tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh anggaran telah dibelanjakan atau terjadi penyimpangan. Realisasi dan pertanggungjawabannya perlu diperiksa melalui dokumen yang relevan.


REVITALISASI SEKOLAH DAN ASET JUGA DIMINTA DIPERIKSA


Pengaduan tersebut turut meminta penelaahan terhadap program revitalisasi sekolah tahun