Gresik, HarianMemo,com |||- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KPPA) Kabupaten Gresik hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan (Sosper) DPRD Kabupaten Gresik, Minggu (12/10/2026) kemarin.
Kegiatan yang digelar di bawah tenda warga tersebut dihadiri Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik, Mujid Riduan, dan emak-emak PKK yang terlihat sangat antusias.
Sososialsi peraturan perundang-undangan tersebut membahas tentang Perda Sistem Perlindungan Anak.
Kadis KPPA Kabupaten Gresik, dr. Titik, dalam paparannya menekankan pentingnya sinergi antara keluarga, masyarakat dan pemerintah dalam melindungi anak.
"Terima kasih sudah di undang sebagai narasumber perda Sistem Perlindungan Anak, agar masyarakat tau bahwa pemerintah kab Gresik dan DPRD berkomitmen dalam memberikan perlindungan kepada anak, dan memenuhi hak haknya, hak hidup tumbuh kembang Perlindungan dan partisipasi nya," tutur dr Titik.
Pantauan di lokasi, kaum emak-emak yang hadir aktif mencatat materi dan mengajukan pertanyaan seputar perlindungan anak serta aturan terkait kekerasan dalam rumah tangga.(W)
