Notification

×

Iklan

Iklan

Bandar Narkoba Jenis Sabu Kelas Kampung, Berhasil Diringkus Satreskoba Polrestabes Surabaya

Kamis, 16 Februari 2023 | Februari 16, 2023 WIB | Last Updated 2023-02-16T11:26:51Z

Surabaya, Harian Memo - Bandar narkoba kelas kampung bernama Dodik (24) warga Jalan Kedinding Gang Wijaya Kusuma ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, Rabu (15/2/2023) malam.

Dari dalam rumah, anggota  menemukan barang bukti, bungkus plastik klip kecil yang berisi Kristal warna putih yang di duga Narkotika jenis Sabu dengan berat ± 3 gram.

“Kita sita juga tiga pak plastik klip kosong, dua timbangan elektrik, Uang tunai sebesar Rp. 1.600.000, tas kecil, dompet kecil warna kuning, ATM BCA dan HP,” sebut AKBP Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (16/2/2023).

Penangkapannya, Daniel menjelaskan, setelah mendalami informasi dari warga, jika di rumah Kedinding Lor Gg. Wijaya Kusuma tersebut kerap dijadikan tempat transaksi, langsung diselidiki.

Begitu dipastikan kebenarannya, petugas berhasil mengamankan tersangka dan selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti milik dia.

“Saat ini, anggota masih terus melakukan pengembangan. Keterangan pelaku jika sabu tersebut akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” pungkas AKBP Daniel.

Tersangka ini oleh Satreskoba Polrestabes Surabaya akan di tindak pidana dengan Pasal 114 Ayat (1) Subs pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(Sul/Al4m)
Editor : Dony D.C
×
Berita Terbaru Update