Notification

×

Iklan

Iklan

Penjual Dan Pembeli Sabu Berhasil Diringkus Polsek Pabean

Kamis, 09 Februari 2023 | Februari 09, 2023 WIB | Last Updated 2023-02-09T12:39:58Z

Surabaya, Harian Memo - Tersangka atas nama, Erwin Himawan (36) asal Jalan Sambongan Surabaya yang dalam catatan kepolisian menjadi target operasi karena menjual narkoba jenis sabu dan dan Osman Suna (38) asal Jalan Lebak Rejo Surabaya, diketahui sebagai pembeli dan penikmat sabu, keduanya ditangkap Polsek Pabean Cantikan pada, Selasa 7 Februari 2023 sekitar pukul 18.10 Wib, di rumah masing masing 
Awalnya anggota Polsek Pabean Cantikan yang mendapatkan informasi adanya permufakatan jahat Menawarkan Menjual narkoba langsung bergerak menyelidiki.

“Hasil yang didapat, diketahui keduanya berada dalam kamar di rumah Jalan Sambongan Surabaya,” kata Iptu Suroso, Kasi Humas Polres Tanjung Perak, Kamis (9/2/2023).

Berdasarkan informasi itu, dan keberadaan pelaku diketahui, Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan melakukan penangkapan hingga penggeledahan di kamar rumah Jalan Sambongan Surabaya.

“Tersangka Erwin Himawan lebih dulu diamankan beserta barang buktinya, berupa sabu dan timbangan elektrik” imbuh Kasi Humas.

Petugas terus mencecar pertanyaan ke Erwin Himawan, bersama siapakah dia menjual narkotika jenis sabu dan tersangka mengaku bahwa sering menjual kepada Osman dan mengkonsumsi bersama-sama.

Setelah dilakukan penyelidikan dua hari kemudian Osman berhasil ditangkap, lalu keduanya serta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Pabean Cantikan.

Barang buktinya, 1 pocket klip plastik kecil berisi sabu dengan berat +0,50 gram, 2 pocket klip plastik kecil berisi sabu dengan berat keseluruhan +0,54 gram, 3 buah pocket klip plastik kecil berisi sabu dengan berat keseluruhan +0,57 gram, 2 bendel klip plastik kosong, 2 pipet dari kaca, timbangan elektrik, korek api, sekrup, alat hisap dan HP.(Alam)
Editor : Dony Dwi C
×
Berita Terbaru Update