Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Desa Mori Resah Diduga Akibat Maraknya Perjudian Sabung Ayam

Senin, 08 September 2025 | September 08, 2025 WIB | Last Updated 2025-09-08T09:03:08Z

Bojonegoro, Harian Memo - Perjudian sabung ayam di wilayah Hukum Polres Kabupaten Bojonegoro seakan dibiarkan bebas merajalela. Salah satunya di wilayah Desa Mori Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Maraknya perjudian di Desa Mori semakin hari semakin ramai dan kian meresahkan masyarakat, ironisnya tidak pernah terendus oleh Aparat Penegak Hukum ke Polisian setempat.Senin 08/09/2025

Berdasarkan aduan warga Desa Mori sebut saja Kaijo (bukan nama sebenarnya) kepada awak media mangatakan", setiap hari banyak orang dari luar Desa Mori berduyun duyun untuk sekedar melihat dan ada yang di duga berjudi mas dan sangat ramai sekali lokasi sabung ayam tersebut, masyarakat juga tidak bisa berbuat apa apa karena takut akan melaporkan perjudian di Desanya.

Kaijo menambahkan",Kami sebagai warga yang resah terkait adanya dugaan perjudian sabung ayam tersebut, kami berharap kepada Aparat Penegak Hukum(APH) khususnya Polres Bojonegoro Polda Jatim untuk segera menindak tegas terhadap oknum oknum yang mengelola Dugan perjudian sabung ayam tersebut sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia supaya ada efek jera pungkas Kaijo kepada awak media Krindotv.com.

Terpisah kemudian awak media mencoba menghubungi terduga pengelola perjudian sabung ayam, sebut saja ARF melalui pesan singkat via WhatsApp dan ARF mengatakan", saya tidak tau mas pungkas ARF kepada awak media Krindotv.com (Bersambung)

Pewarta Gondrong